JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengusaha Haris Surahman terkait kasus dugaan suap di proyek pengalokasian Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID).
"Betul, Harris dipanggil terkait kasus PPID," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (10/4/2012).
Haris sendiri belum terlihat di gedung KPK. Dia sudah dicegah bepergian keluar negeri seperti yang dialami oleh staf Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda.
Haris diduga menyuap Rp6,9 miliar ke Wa Ode Nurhayati untuk mendapatkan proyek di tiga Kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Uang tersebut diduga berasal dari Fadh Rafiq.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.