DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, istri terdakwa kasus dugaan suap proyek wisma atlet Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, masih bersembunyi di Malaysia.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dari hasil penelusuran yang dilakukan sampai saat ini, tersangka korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu, terdeteksi masih ada di negeri jiran itu.
"Kami terus lakukan pengejaran bekerjasama dengan interpol," ujar Busyro di sela Seminar Nasional Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah Dalam Rangka Suksesnya Pembangunan Nasional yang digelar Alumni FISIP UI di Hotel Sanur Paradise, Denpasar, Jumat (13/4/2012).
Hanya saja, Busyro mengatakan KPK belum dapat menjemput istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, karena Neneng sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menyoal kendala yang dihadapi sehingga buronan tersebut belum bisa ditangkap, Busyro berkilah bahwa yang bisa menjelaskan hal itu adalah interpol. "Yang bisa menjelaskan interpool sendiri," sergah mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini.
Tak kunjung ditangkapnya Neneng, bukan berarti pengejaran terhadapnya lebih sulit dibandingkan saat memburu Nazaruddin. “Sulit ya kalau membandingkan dengan Nazaruddin. Yang pasti KPK aktif, pro aktif dan menunggu interpol," imbuhnya.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.