Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksekusi Rumah, Warga & Polisi Bentrok

Feri Irawadi , Jurnalis-Rabu, 18 April 2012 |14:17 WIB
Eksekusi Rumah, Warga & Polisi Bentrok
Ilustrasi eksekusi rumah di Medan (Foto: okezone)
A
A
A

DELISERDANG - Eksekusi dua rumah dan lahan seluas 4.400 meter persegi di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berujung bentrok.

Pihak tergugat bentrok dengan polisi saat eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam akan membongkar rumah, Rabu (18/4/2012) siang.

Petugas Polres Deliserdang memerintahkan agar rumah segera dikosongkan, namun permintaan petugas ditolak pemilik rumah. Polisi, yang hendak mendekati rumah, dihadang pemilik rumah dibantu ratusan warga Desa Regemuk hingga aksi saling dorong dan tendang terjadi.

Polisi akhirnya mengamankan tiga warga yang dianggap sebagai provokator.

Setelah pemilik rumah dan warga dipukul mundur, petugas PN Lubukpakam membacakan putusan yang berisi pihak penggugat, keluarga almarhum Rahmad, berhak atas lahan tersebut.

Pihak pengadilan langsung mengeluarkan perabot rumah. Saat proses pengosongan, pemilik rumah histeris dan menangis. Perlawanan mereka sia-sia, karena putusan eksekusi sudah berkekuatan hukum tetap.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement