BANTAENG - Polisi mengakui kesulitan mengusut kasus penculikan disertai pemerkosaan terhadap anak-anak di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Chevy Achmad Sopari mengatakan sejauh ini tidak ada saksi mata yang melihat korban dibawa kabur. Apalagi, saat beraksi, orangtua dan keluarha tengah tidur.
“Meskipun demikian, bukan berarti kami tidak kerja, tetap kami melakukan penyelidikan,” tegas Chevy, Rabu (18/4/2012).
Chevy menyebutkan, ada tujuh kasus penculikan disertai pemerkosaan di Bantaeng. Empat kasus di antaranya sudah sampai ke pengadilan dengan terdakwa Li alias Bagodeng. Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Bantaeng memvonis bebas terdakwa karena tidak terbukti bersalah. Tiga kasus lainnya masih dalam penyelidikan.
Kasus kelima, lanjut Chevy, korban merupakan bayi berusia delapan bulan. Polisi terkendala ketiadaan saksi, selain itu korban masih bayi.
Sementara itu, korban keenam tidak melapor ke polisi dan korban ketujuh masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, tim dari Polda Sulselbar seksi identifikasi sudah membuat sketsa wajah pelaku. Meski demikian sketsa tersebut tidak disebar ke publik, melainkan hanya dipegang tim khusus.
“Kami berharap bisa secepat mungkin menangkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keluarganya,” ungkap Chevy.
Sekedar diketahui, tujuh kasus penculikan dan pemerkosaan di Bantaeng bermodus sama. Korban adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Waktu kejadiannya antara pukul 00.10 hingga 05.00 Wita. Korban rata-rata tinggal di pesisir pantai.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.