JAKARTA - Komisi X DPR tetap menggelar rapat kerja meskipun saat ini sedang masa reses ke daerah pemilihannya masing-masing.
Padahal, berdasarkan peraturan MPR, DPR, DPD, dan DPRD memang anggota DPR atau komisi di DPR dilarang melakukan sidang selama masa reses.
Menurut Ketua DPR Marzuki Alie rapat di masa reses tetap diperbolehkan selama mendapat persetujuan dari pimpinan.
"Itu diperbolehkan, mereka kan sudah membuat surat izin dan ditandatangani oleh pimpinan," jelas kata Ketua DPR Marzuki Alie saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (19/04/2012).
Lalu, siapa pimpinan yang menandatangani surat izin tersebut, politisi senior Partai Demokrat ini tidak memberikan penjelasan pasti. "Iya kalau nggak salah," tutup Marzuki singkat.
Perlu diketahui, Komisi X DPR hari ini telah menggelar rapat kerja dengan mitranya, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, pada hari Rabu (18/04/2012) Komisi X juga menggelar rapat dengan Kementerian Pemuda dan Olah Raga.
(Amril Amarullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.