Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bantah Ambil Untung dari Pembuatan Kartu Inafis

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Jum'at, 20 April 2012 |16:14 WIB
Polri Bantah Ambil Untung dari Pembuatan Kartu Inafis
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri membantah memanfaatkan dan uang sejumlah Rp35 ribu per orang saat membuat kartu Indonesian Automatic Finegrprint Identification (Inafis).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol M. Taufik, uang tersebut sama sekali tidak masuk dalam kas Polri.

“Jadi setorkan ke BRI bayar Rp35 ribu dan nanti diberikan resi. Kemudian dari hasil pelunasan itulah yang diberikan kepada kita,“ ujar Taufik kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (20/4/2012).

Taufik menambahkan, pelaksanaan pembuatan Inafis card tersebut sudah sesuai dengan PP 50 tahun 2010, yang mengatur tentang PNBP. “Jadi tidak ada sama sekali uang yang dipakai Polri,“ tegasnya.

Menurutnya, ada beberapa hal, yang sangat prinsip dalam pembuatan Inafis. "Polri memiliki kepentingan untuk mendapatkan data termasuk pada identifikasi sidik jari perorangan dalam kaitan menyangkut masalah aspek penegakan hukum dalam mengungkap satu perkara," jelasnya.

Pembuatan Inafis card bertujuan sebagai catatan pidana seseorang ketika ingin melakukan permohonan kredit. "Kita juga ada kegiatan di bank, tapi berkaitan kalau ada seseorang yang ingin mengajukan permohonan kredit seringkali apakah mereka memiliki catatan pidana apakah ada pelanggaran pidana, itu ada di dalm catatan inafis," simpulnya.

Selain itu, kata dia, rencana pembuatan Inafis card ini sudah mendapat persetujuan langsung dari DPR. “Proses pengadaannya di APBN untuk pengerjaannya dan akan masuk pada PNBP untuk prosesnya panjang,“ tandasnya.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement