Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tangkap Koruptor Saat Lari ke Malaysia

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Jum'at, 20 April 2012 |18:33 WIB
Kejagung Tangkap Koruptor Saat Lari ke Malaysia
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim satuan tugas Intelijen Kejaksaan Agung menangkap DPO kasus korupsi proyek pembangunan gedung Poli Teknik Kesehatan Medan, Sumatera Utara bernama Daulat Tampubolon.

Kejagung menangkap terpidana kasus korupsi proyek Gedung Poltekes Medan senilai Rp9,7 miliar itu pada pukul 15.15 WIB.

"Dia (Daulat Tampubolon) ditangkap di Pekanbaru, Riau, saat akan menyeberang ke Malaka, Malaysia," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin P Situmorang di Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Edwin menyatakan, saat ini Daulat ditahan di Kejaksaan Tinggi Riau terlebih dahulu dan kemudian akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

Pada 28 April 2011, Mahkamah Agung menyatakan Daulat terbukti bersalah melakukan korupsi senilai Rp9,7 miliar dari APBN tahun 2007. Daulat pun telah dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta serta membayar uang pengganti Rp360 juta.(ful)

(M Budi Santosa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement