JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh. Nining diperiksa terkait kasus dugaan suap cek pelawat untuk tersangka mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom.
"Saya diminta keterangan untuk perkara tindak korupsi dengan tersangka ibu Miranda Goeltom. Untuk kasus cek pelawat," ujar Nining sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2012).
Nining tiba di gedung KPK pukul 10.30 WIB. Setelah memberi pernyataan maksud kedatangannya di KPK, Nining langsung menghilang di balik lift gedung KPK.
Selain Nining, KPK hari ini juga memeriksa tiga karyawan PT Wahana Esa Sambada. Masing-masing adalah Sumarni, Ahmad Shukry Bay, dan Yane Yunarni.
Miranda diduga menyebar 480 lembar cek pelawat Bank Internasional Indonesia (BII) ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Aliran ratusan cek bernilai Rp21 miliar ke anggota Komisi IX DPR itu tergolong rumit.
Bermula dari Direktur PT Wahana Esa Sembada, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, cek tersebut mengalir ke Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, Fraksi PPP, dan Fraksi Golongan Karya. Arie mengaku memberi cek tersebut karena diminta bosnya, Nunun Nurbaetie.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.