JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menjelaskan tuntutan peningkatan kesejahteraan dari para hakim tak bisa diwujudkan begitu saja. Ada proses panjang yang harus dilalui untuk mewujudkan semua itu.
“Kami bukan pesulap yang bisa simsalabim putar tangan langsung jadi,” ujarnya dalam konferensi pers usai mengikuti seminar nasional HUT ke-59 IKAHI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (25/4/2012).
Beberapa waktu lalu, sejumlah hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengancam akan melakukan mogok massal bila pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka terkait perbaikan kesejahteraan.
Ancaman itu disampaikan 28 perwakilan IKAHI saat bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, Senin 9 April 2012 lalu.
Menurut juru bicara IKAHI, Jauhari menjelaskan hakim sebagai pejabat negara kondisi kesejahteraannya sangat memprihatinkan. “Sampai saat ini tunjangan hakim sudah 11 tahun tidak diperhatikan, selain itu gaji pokok hakim selama empat tahun tidak ada perubahan. Kalau tidak diperhatikan hakim akan mogok bekerja,” katanya.
Menyikapi ancaman mogok kerja ini, Hatta menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada para hakim apabila benar-benar melakukannya. “Jika Komisi Yudisial sudah melakukan perjuangan maksimal tapi masih ada hakim mogok, kita akan melakukan tindakan, baik dari IKAHI atau Mahkamah Agung,” ancamnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.