JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadila Supari hari ini, Kamis (26/4/2012) akan menghadiri sidang lanjutan dengan terdakwa Mulya Hasyim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Siti mengatakan kehadirannya di sidang Mulya Hasyim hanya sebagai saksi, terkait surat penunjukan langsung panitia pengadaan alat kesehatan pada tahun 2005.
"Ya besok (hari ini) saya datang hanya sebagai saksi dari kasus Mulya Hasyim," ujar Siti kepada wartawan di kediamannya, Jalan Kelapa Hijau II, Komplek Perumahan Billy Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (25/4/2012).
Menurutnya penetapan dirinya sebagai tersangka dikeluarkan oleh pihak Hasyim yang seolah-olah menyuruh dirinya.
"Namun setelah saya cek kembali, dari surat yang kasih tidak menunjuk langsung BUMN untuk keperluan PMK pusat," tuturnya.
Surat penunjukan langsung itu bisa dipertimbangkan berdasarkan Keppres. Karena itulah, dirinya dituduh melakukan tindak pidana korupsi. "Padahal surat saya berdasarkan Keppres, masa saya menyalahkan Keppres," imbuhnya.
(Amril Amarullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.