Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Anggota Kostrad Tewas

Sembilan Anggota Polri Ditahan

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Kamis, 26 April 2012 |17:46 WIB
Sembilan Anggota Polri Ditahan
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Polri melakukan penahanan terhadap sembilan anggotanya yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap anggota Kostrad di Gorontalo.

"Kapolri melapor kepada saya sudah ada sembilan orang yang ditangkap dan ditahan yang nanti akan ditindaklanjuti proses hukumnya. Itu laporan Kapolri tadi pagi kepada saya," kata Menkopolhukam Djoko Suyanto di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2012).

Djoko mengatakan, anggota Polri yang ditahan adalah anggota yang melakukan penembakan. "Yang melakukan tindakan penembakan itu yang sudah ditahan oleh Polri," tambahnya.

Lebih lanjut, Djoko membantah bahwa dalam peristiwa tersebut anggota Kostrad dan Brimob saling tembak.

"Pemberitaan selama ini kan ada tembak-menembak. Tembak-menembak itu apa artinya? Tidak ada saling itu," ungkapnya.

Kata Djoko, saat kejadian anggota TNI tidak ada yang membawa senjata. "Jadi tidak ada tembak-menembak," paparnya.

Djoko mengaku belum bisa memastikan peristiwa yang membuat enam anggota TNI terluka, satu di antara, yakni Anggota Yonif 221 Limboto, Gorontalo,Prada Firman meninggal. "Nanti lagi diselidiki," cetusnya.

Kendati demikian, dia memastikan, ini terjadi bukan karena adanya kesenjangan antarkorps. "Bukan kesenjangan itu. Kalau kesenjangan 10 tahun itu dipendam terus, tiap tahun kan ada berantem, tiap hari ada berantem," pungkasnya.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement