Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Terang-Terangan Nyimeng di Halaman SD

Bagus Santosa , Jurnalis-Kamis, 26 April 2012 |11:35 WIB
Pria Ini Terang-Terangan <i>Nyimeng</i> di Halaman SD
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nekat betul kelakuan pria ini. Tanpa takut, IP alias Aji (28) menghisap ganja di depan Gedung SD Sumbing, Setia Budi, Jakarta Selatan.

Warga yang jengah kemudian melaporkan aksi ini ke Polsek Tebet. Warga takut, anak SD jadi teracuni perilakukan tidak terpuji Aji. Selang beberapa saat, Aji pun dibekuk polisi. Warga Jalan Sumbing ini ditangkap di rumahnya.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 44,98 gram ganja siap konsumsi yang dibungkus kertas koran. Pengakuan Aji kepada polisi, dirinya sudah dua tahun lebih mengonsumsi barang haram ini.

"Dia ngaku sudah lama pakai ini," kata Kasie Humas Polsek Tebet, Aiptu Broto Suarno kepada Okezone, Kamis (26/4/2012). Menurut Broto, kasus ini nantinya akan dikembangkan untuk mencari penyuplai barang tersebut.

Atas perbuataanya, Aji dijerat pasal 111 ayat (1) jo 127 ayat (1) Undang – undang No 35 th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement