JAKARTA - Polisi memanggil pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor registrasi 34-12205 yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Kemandoran II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan pengelola terkait ledakan di lokasi tersebut.
"Tadi sudah kami periksa sebentar pengelolanya. Pengelolanya laki-laki, tapi tadi belum selesai semua karena dia mengaku sakit," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Imam Yulisdianto di Jakarta, Jumat (27/4/2012).
Pemeriksaan itu, lanjut Imam, terkait izin pengelolaan dan operasional SPBU. Polisi juga telah memanggil pihak Pertamina selaku pembina SPBU tersebut.
"Kita masih butuh keterangan tertulis yang formal dari pihak Pertamina terkait prosedur SPBU yang hendak direnovasi. Jadi masih kita sinkronkan semua data-data dan barang bukti serta hasil pemeriksaan di SPBU-nya sendiri," jelas Imam.
Tidak tertutup kemungkinan, lanjutnya, pengelola SPBU dapat dijadikan tersangka jika terbukti adanya kelalaian oleh pengelola dalam membersihkan tangki dan pompa di SPBU sebelum renovasi.
"Tapi kita belum bisa simpulkan sekarang. Harus dilihat dulu dari prosedur dalam membersihkan SPBU kemudian memperbaikinya. Kalau terbukti ada kelalaian baru bisa ditetapkan," tandasnya.
Kemarin, terjadi ledakan di SPBU di Jalan Kemandoran Raya meledak. Ledakan terjadi lantaran adanya perbaikan tangki di SPBU. Diduga percikan api dari alat las untuk perbaikan tadi terpental ke dalam tangki. Akibatnya, ledakan terjadi dan menewaskan pekerja las, Saimin. Tidak hanya Saimin, seorang korban lainnya juga mengalami luka bakar akibat kejadian ini. Korban lain itu adalah Deden Rohana (40) yang masih dirawat di RS AL Mintohardjo.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.