MALANG - Beberapa narapidana wanita di Lapas Wanita Klas II Malang, Jawa Timur, menangis ketika didatangi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin ke blok yang mereka tempati sehari-hari. Sebagian besar dari mereka memohon Pembebasan Bersyarat (PB) ketika disalami Amir Syamsudin.
"Pak, saya ingin pulang, Ayo selesaikan PB, saya juga punya keluarga di rumah," ucap salah satu napi asal Pasuruan, Sri Sugiarti, saat disalami Menkum HAMdi Lapas Wanita Klas II A, Sukun, Malang, Sabtu (28/04/2012).
Amir pun menanggapi permintaan para napi tersebut dengan meminta mereka bersabar karena saat ini masih diproses. "Sabar ya, semuanya masih proses," ujar Amir.
Mayoritas dari napi yang disalami Menkum HAM mengajukan permohonan yang sama. Menurut Sri, dirinya dan teman-temannya yang menghuni LP Wanita juga punya hak menuntut keadilan.
Menurutnya, banyak napi wanita yang minta pembebasan bersyarat, namun kebanyakan terkendala Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Napi.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.