Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

13 Penumpang Tewas, Dishub Usulkan Izin PO Yanti Dicabut

Budi Sunandar , Jurnalis-Rabu, 02 Mei 2012 |14:01 WIB
13 Penumpang Tewas, Dishub Usulkan Izin PO Yanti Dicabut
Korban Bus Po Yanti dievakuasi ke RSUD Adnan WD (Dok: Sindo TV/Wahyu S)
A
A
A

PADANG - Perusahaan Otobus (PO) Yanti menjadi sorotan pascakecelakaan yang menyebabkan 13 orang tewas di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Selasa kemarin.
 
Kecelakaan maut melibatkan PO yang sama bukan kali pertama terjadi. Tiga tahun lalu atau 31 Mei 2009, bus PO Yanti jurusan Padang-Batusangkar mengalami kecelakaan.

Bus antar kota dalam provinsi yang melaju dari Kota Padang menuju Batusangkar tiba-tiba mundur di tanjakan Silaing, Padangpanjang. Akibatnya bus terbalik hingga mengakibatkan 12 penumpangnya tewas dan puluhan orang terluka.

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Akmal, mengatakan terkait riwayat kecelakaan PO tersebut, pihaknya akan segera mengusulkan pencabutan izin PO kepada Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Meski demikian Dishub belum bisa memastikan apakah permintaan itu akan dikabulkan Dirjen.

Seperti diketahui, Bus PO Yanti bernomor polisi BA 3653 L terbakar di Hulu Air, Kecamatan Harau, Selasa kemarin sekira pukul 14.30 WIB.

Kebakaran diduga diakibatkan hubungan arus pendek di mesin. Penumpang tidak bisa menyelamatkan diri karena pintu belakang terhalang dengan barang dagangan. Sementara bagian depan sudah dipenuhi asap.

Sebagian penumpang selamat setelah memecahkan kaca jendela. Seluruh bagian bus hangus terbakar.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement