Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selama 2012, 45 Kasus Kekerasan Pers Terjadi

Isnaini , Jurnalis-Kamis, 03 Mei 2012 |13:22 WIB
Selama 2012, 45 Kasus Kekerasan Pers Terjadi
ilustrasi (okezone)
A
A
A

JAKARTA - Maraknya aksi kekerasan terhadap insan pers, dalam rangka memperingati hari kebebasan pers internasional yang jatuh pada hari ini, LBH pers menyampaikan sikap dan tuntutan untuk mengakhiri impunitas terhadap para pelaku kekerasan terhadap insan pers.

Negara diminta agar lebih menghormati, memenuhi, dan melindungi hak kebebasan berekspresi warga negara. Indonesia dewasa ini dinilai belum sepenuhnya menghormati, memenuhi, dan melindungi hak kebebasan tersebut.

Faktanya, para jurnalis yang bekerja mencari, memproses dan menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk publik berada dibawah bayang-bayang kekerasan dan pembunuhan.

LBH Pers mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2012, tercatat terdapat 45 kasus kekerasan yang terdiri atas 23 kekerasan fisik, dan 22 kekerasan nonfisik.

Sejumlah tuntutan yang disuarakan LBH Pers yakni jurnalis harus mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999. Kemudian LBH Pers juga menyerukan kepada pihak yang keberatan atau dirugikan dengan isi pemberitaan agar menempuh mekanisme yang tersedia, yakni dengan hak jawab atau surat protes, hendaknya tidak main hakim sendiri.

"Mengecam setiap tindakan-tindakan kekerasan sampai pembunuhan terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya," ujar Direktur Eksekutif LBH Pers, Hendrayana di kantor LBH Pers, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2012).

LBH Pers juga menuntut agar aparat penegak hukum untuk mengusut dan memproses setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis. Penegak hukum juga menggunakan Undang-Undang Pers sebagai lex specialis dalam menjalankan setiap sengketa pers.

"Menuntut perusahaan media menghargai hak-hak karyawan untuk bebas berserikat dan berkumpul serta menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja dan menolak memonopoli kepemilikan media penyiaran," tukasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement