PANGKEP - Seorang ibu rumah ditangkap petugas Polres Pangkep setelah kedapatan mencuri di sebuah toko di Pasar Sentral Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan pengunjung pasar. Beruntung polisi segera mengamankan pelaku.
Lena, pelaku pencurian, kedapatan mencuri satu kilogram terigu di toko tersebut.
Dia mengaku tidak berniat mencuri, namun lantaran uang yang dibawanya tidak cukup, dia terpaksa mencuri.
Dia mengaku membawa uang sebesar Rp40 ribu untuk membeli kebutuhan pokok, sedangkan sisanya hanya Rp2.000. Pelaku terpaksa mengambil sekilogram terigu dari toko tersebut.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku akan meminta uang dari temannya tidak jauh dari toko tersebut. Namun, saat hendak keluar, pelaku langsung diteriaki maling, sehingga mengundang perhatian orang banyak.
Untung saja aparat kepolisian yang berada di lokasi kejadian bertindak cepat sehingga pelaku dapat diamankan dari amuk massa. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu kilogram terigu, uang Rp2.000, dan sejumlah belanjaan pelaku.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.