Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IPW Kecam Sanksi Ringan Penembak Anggota TNI

Kemas Irawan Nurrachman , Jurnalis-Minggu, 06 Mei 2012 |10:30 WIB
IPW Kecam Sanksi Ringan Penembak Anggota TNI
Ilustrasi penembakan (Foto: Agung/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Keputusan Mabes Polri memberi sanksi berupa teguran dan penundaan pendidikan selama setahun terhadap anggota Brimob Gorontalo dinilai sangat ringan.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai hukuman itu tidak akan menimbulkan efek jera. Bahkan dinilai IPW hanya mencederai rasa keadilan masyarakat dan membuat anggota TNI, kawan-kawan korban, menjadi sakit hati dan menyimpan dendam pada polri.

Oleh karena itu, IPW mendesak lima hal yang harus dilakukan Polri dalam mengusut insiden Gorontalo. Pertama, Polri harus mencari siapa yang memerintahkan patroli Brimob tsb dan mmberinya sanksi.

“Patroli yang dilakukan Brimob di Gorontalo tidak ada dasarnya. Brimob hanya bisa berpatroli di daerah konflik, sementara Gorontalo bukanlah daerah konflik,” tulis Neta dalam rilis yang diterima okezone, Minggu (6/5/2012).

Kedua, Polri harus mengusut kebohongan publik yang dilakukan jajaran Polda Gorontalo yang semula mengatakan, keenam anggota TNI tersebut ditembak dengan peluru karet. “Padahal nyatanya ditembak dengan peluru tajam,” tandasnya.

Ketiga, penembakan dengan peluru tajam harus diusut tuntas dan ditelusuri siapa yang memerintahkan. Penembak maupun atasan yang memerintahkan penembakan harus ditindak dan diproses secara pidana.

Keempat, kematian anggota TNI akibat peluru tajam anggota Brimob harus diusut tuntas dan pelakukan dipecat dan dihukum berat.

“Penembakan tanpa alasan jelas yang menyebabkan kematian, apalagi kematian berasl anggota TNI, adalah tindak pidana berat. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara,” tegasnya.

“Jadi sangat aneh, jika ada anggota TNI terbunuh dan polisi tersangka pembunuhnya hanya hukuman disiplin, berupa teguran,” lanjutnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement