JAKARTA- Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak profesional dalam menangani tersangka kasus korupsi, seperti kasus yang menjerat salah satu partainya, Angelina Sondakh.
"Ya itu tadi seperti kasus Angie, kasihan kita melihat dijadikan tersangka pada bulan Januari tapi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)-nya masih belakangan. Ini kan tidak profesional," kata Hayono kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (10/05/2012).
Selain kasus Angie, KPK sampai saat ini juga masih belum menangani kasus yang disinyalir melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Harapan saya KPK bertindak profesional dan mengerti perlunya proses hukum itu bisa lugas dan tidak bertentangan dan tidak bisa diperlambat atau dipercepat," imbuhnya.
Kendati demikian, anggota Komisi I ini menambahkan partainya akan terus bersabar menunggu pengembangan atas kasus yang melibatkan kader partainya yang saat ini tengah ditangani KPK.
"KPK bukan menyandera. Ini KPK jangan diulang kembali. Bukan hanya PD tapi partai manapun, ini terkesan ada kepentingan politik. Demi penegakan hukum yang baik kita cukup sabar walaupun merugikan citra partai," terangnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.