Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Ardi Winangun

Alumni Korupsi, Fakta dan Pelecehan

Alumni Korupsi, Fakta dan Pelecehan
A
A
A

Untuk kesekian kalinya Ketua DPR, Marzuki Alie, melontarkan kalimat yang menimbulkan kegaduhan. Kegaduhan yang diciptakan bukan masalah soal penduduk yang tinggal di pinggir pantai, soal ulat bulu, namun sebuah pernyataan yang menyebut komunitas-komunitas tertentu, seperti beberapa perguruan tinggi dan ormas Islam telah melahirkan koruptor.
 
Apa yang dilontarkan itu tentu mendapat sanggahan dan bantahan dari anggota-anggota komunitas yang disebut oleh Marzuki Alie tadi. Mereka yang bersih pasti membantah bahwa komunitasnya tidak seperti itu, namun bila ada anggota dari komunitas itu yang terjerat dengan tindak korupsi pasti secara diam-diam memaklumi apa yang dikatakan itu.

Sebenarnya tanpa Marzuki Alie mengatakan seperti itu, banyak orang secara bisik-bisik atau obrolan warung kopi mengatakan bahwa orang-orang pintarlah yang sering melakukan korupsi. Dan secara fakta ada data-data yang membuktikan bahwa alumni dari komunitas itu memang koruptor. Masalahnya, Marzuki Alie meng-gebyah uyah komunitas-komunitas tadi melahirkan koruptor. Sebutan yang demikian menunjukan bahwa ada yang salah dari lingkungan itu. Mungkin bila ia menyebut individu, masalahnya tidak akan ruwet seperti sekarang. Apa yang dikatakan oleh Marzuki Alie, di satu sisi memang ada fakta yang menunjukan demikian, namun di sisi lain terjadi pelecehan terhadap komunitas yang disebut tadi, sebab tidak semua seperti itu.

Komunitas yang disebut oleh Marzuki Alie itu merupakan komunitas yang excellent. Dari komunitas itulah lahir orang-orang pintar. Dari komunitas-komunitas itu lahir banyak alumni. Jumlah alumni dari komunitas itu mencapai ribuan. Kepintaran yang ada dan didukung dengan jaringan yang dibentuk, tak heran bila alumni komunitas itu menempati pos-pos penting di banyak lembaga negara maupun di pemerintahan daerah.

Nah di sinilah letak masalahnya ketika mereka menempati posisi itu, mereka secara sadar atau tidak terjebak pada tindak korupsi. Mereka melakukan hal yang demikian, selain karena lingkup lingkungan yang ada adalah sudah biasa dengan budaya korupsi, juga karena sikap pragmatisme.

Menjadi pertanyaan mengapa sebelum menjadi alumni mereka begitu idealisme, namun setelah menjadi alumni mereka melakukan tindak korupsi? Jawabannya saat sebelum alumni, mereka masih idealisme, lingkungan yang ada masih semangat-semangatnya membawa semangat perubahan, dan yang paling penting di lingkungan itu tidak ada yang bisa dikorupsi sehingga mereka tidak melakukan itu, namun ketika ada sesuatu yang dikorupsi, bisa jadi diantara mereka akan melakukan hal yang demikian. Dan terbukti, ketika mereka setelah menjadi alumni, dan duduk pada pos-pos penting di lembaga-lembaga negara, kementerian, dan pemerintah daerah, mereka melakukan tindakan korupsi. Mereka melakukan tindakan itu karena ada kesempatan dan ada yang dikorupsi.

Harus diakui korupsi di Indonesia menjadi marak, tidak hanya di komunitas itu. Dalam pernyataannya itu Marzuki Alie juga mengatakan, “... dan tempat lainnya.” Hal ini menunjukan korupsi ada di mana-mana. Tumbuh suburnya korupsi di setiap tempat bisa terjadi, dengan meminjam istilah yang dikatakan oleh Hajriyanto Y. Thohari, karena masyarakat permisif dengan korupsi. Orang yang terlibat dalam tindak korupsi seolah-olah tidak menjadi masalah, meski mereka sudah didakwa atau dipenjara, namun masyarakat, organisasi, dan partai politik asalnya tetap menerima mereka.

Karena sikap permisif masyarakat terhadap korupsi, membuat korupsi dari waktu ke waktu susah diberantas, bahkan melebih tempat atau komunitas yang disebut oleh Marzuki Alie tadi. Pernah ada catatan yang menyebut sekitar 158 bupati/walikota dan 17 gubernur sebagai tersangka dalam kasus korupsi, bahkan Makamah Agung (MA) telah menyampaikan seluruh kepala daerah terindetifikasi melakukan tindak pidana korupsi. Di Jawa Tengah saja dari 35 bupati, 20 diantaranya sudah terindentifikasi melakukan tindak korupsi.

Akibat dari tindak korupsi dari komunitas yang disebut oleh Marzuki Alie dan tempat-tempat lainnya, maka dengan mengacu pada data hasil survei PERC menunjukan tingkat korupsi di Indonesia selalu meningkat. Pada tahun 2010, nilai korupsi Indonesia 9, 07, dari patokan nilai 10 sebagai nilai tertinggi korupsi. Pada tahun 2009 nilai korupsi Indonesia 8, 32, sedang pada tahun 2008 nilainya adalah 7, 98.

Dari survei PERC terlihat Thailand dan Filiphina terbilang sukses memberantas korupsi. Pada tahun 2008, nilai korupsi Filiphina 9,0, namun pada tahun 2009 nilainya 7,0. Sedang Thailand pada tahun 2008 nilai korupsinya 8,0, satu tahun selanjutnya, tahun 2009, menjadi 7, 63.

Dari data yang ada menunjukan keseriusan SBY dalam memberantas korupsi, dengan mengacu dari apa yang sering dipidatokan, tidak memberikan bukti. Presiden SBY dalam sebuah pidato pernah mengatakan, “Kita berkewajiban untuk terus meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa diskriminasi, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setelah berjuang sekian lama tanpa henti, sekaranglah momentum terbaik untuk kita terus membersihkan Indonesia dari korupsi". Namun pidato yang diungkapkan itu jauh panggang dari api, bahkan di tubuh partai yang didirikan SBY, Partai Demokrat, sekarang sedang dililit dengan masalah korupsi.

Ardi Winangun
Siswa Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa

(M Budi Santosa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement