JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengapresiasi sikap terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Palembang, Mindo Rosalina Manulang. Sikap itu menyangkut keberanian Rosa mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
“Memang layak dia diajukan apresiasi terkait peran-peran dia sebagai pelaku yang bekerja sama membongkar korupsi," tuturnya kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
Denny menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM kemungkinan akan memberikan remisi atas masa hukuman Rosa, meskipun saat ini pemerintah tengah mengetatkan syarat pemberian remisi.
"Kita sudah dapat surat dari KPK dan dari LPSK, tanggal 10 Mei. Pada dasarnya diperketat. Tapi kalau memang memenuhi syarat pasti diberikan," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Denny mengingatkan, remisi tersebut tidak diberikan dengan mudah, meskipun kepada justice collaborator.
"Yang harus diwaspadai adalah jangan mudah untuk diberikan justice collaborator," tandasnya.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.