PEKANBARU - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi melantik Firdaus MT sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru. Firdaus dilantik bersamaan dengan pengurus dari DPC Demokrat se-Provinsi Riau.
Sempat terjadi perusakan terhadap Kantor DPD I Partai Demokrat Riau pada Sabtu kemarin oleh simpatisan dan kader partai berlambang bintang mercy itu. Pasalnya, Firdaus MT, yang kini menjabat Wali Kota Pekanbaru, masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Riau.
“Yang saya faham, jika seorang PNS masuk partai politik, maka secara otomatis status PNS-nya gugur,” kata Anas.
“Saya dulu juga PNS, karena saya berpolitik, maka status PNS saya gugur,” tambah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
Sementara itu, saat ditemui terpisah, Firdaus menegaskan akan mematuhui semua aturan, termasuk pengunduran dirinya.
“Saat saya mencalonkan diri sebagai Ketua DPC Demokrat, saya sudah membuat penyataan mundur. Dalam dua hari saya akan membuat pernyataan tertulis. Mengenai gaji, saya tidak ambil keduanya. Saya ambil gaji sebagai wali kota. Sedangkan yang PNS. saya tidak ambil. Mana mungkin saya ambil dua-duanya,” ujarnya kepada Okezone.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.