Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Pertanyakan Pemberian Grasi ke Corby

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Rabu, 23 Mei 2012 |14:29 WIB
DPR Pertanyakan Pemberian Grasi ke Corby
Ahmad Yani (Foto: Fiddy: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi lima tahun kepada terpidana 20 tahun kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana, Schapelle Leigh Corby, menyisakan masalah.
 
Komisi Hukum DPR dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi atas keputusan tersebut. "Ranahnya itu kewenangan mutlak Presiden, tapi mau kita tanyakan, apakah presiden mendapat persetujuan dari atau pertimbangan dari MA," ungkap anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/5/2012).
 
Politikus PPP itu mengaku heran mengapa Presiden mengabulkan permohonan grasi Corby, sementara narapidana lain tidak.
 
"Jangan-jangan ini ada intervensi asing. Kita tidak ingin terlalu banyak hal seperti ini terjadi lagi. Udah budaya kita dengan hadirnya Lady Gaga diintervensi, masalah narkoba juga diintervensi. Negeri ini jadi negeri keranjang sampah akhirnya," paparnya.
 
Ditambahkan Yani, kalau benar Indonesia diintervensi oleh Australia maka sebagai bangsa sudah tidak memiliki kedaulatan politik.
 
"Kita sudah tidak berdaulat lagi di bidang politik, jadi kita ini betul-betul memprihatinkan di bidang politik, sudah tidak Berdikari di bidang ekonomi, tidak berkepribadian lagi dalam budaya. Jadi sudah amburadul negeri ini, saya pikir perlu menampakkan jati diri," pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement