Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Popularitas & Uang Tak Cukup Usung Artis Masuk DPR

Kemas Irawan Nurrachman , Jurnalis-Rabu, 23 Mei 2012 |17:05 WIB
Popularitas & Uang Tak Cukup Usung Artis Masuk DPR
Ilustrasi pemilu 2014 (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Setiap caleg ataupun politisi dituntut untuk membangun jaringan dan melakukan kerja politik dan berkomunikasi langsung dengan konstituen. Itu faktor yang menentukan tingkat keterpilihan saat pemilu legislatif mendatang.

Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa di Jakarta, Rabu (23/5/2012).

"Popularitas, materi dan kekuasaan (power) tidak cukup untuk menjadi anggota DPR tapi sangat ditentukan bagaimana membangun jaringan melalui kerja-kerja politik," ujar Saan.

Dengan sistem proporsional terbuka, menurut Saan, fungsi representasi menjadi lebih kuat. Karena caleg dituntut berinteraksi di dapilnya. Partai harus mengedepankan urusan rekrutmen supaya kekhawatiran caleg didominasi modal dan popularitas bisa diminimalkan.

Mantan anggota Pansus RUU Pemilu itu mengakui saat ini ada kekhawatiran caleg dengan popularitas tinggi dan pendanaan yang besar akan mendominasi.

"Kekhawatiran itu wajar karena ada kompetisi di tiap dapil. Dan hal ini harus dicermati bagaimana proses rekrutmen caleg punya dampak penguatan institusi DPR. Disini partai harus mencermati hal ini," ujar Saan.

Dia pun mengungkapkan profil caleg terpilih 2009, di mana pengusaha banyak tapi suaranya juga tidak signifikan dan suara ketua umum partai juga minim. Ternyata artis yang populer luar biasa tidak berbanding lurus dengan keterpilihannya.

"Artis yang terpilih pun tidak banyak dengan suara signifikan. Yang over respresentasi hanya Tantowi Yahya (Partai Golkar), artis yang sangat populer seperti Mandra pun ternyata tidak terpilih. Jadi kalau disebut mereka menjadi votegetter, ternyata tidak tercerminkan juga," paparnya.

Pada bagian lain, Saan mengatakan setiap partai akan menghitung soal pluralisme ketika merekrut kader yang akan ditempatkan caleg.

"Hal ini tidak mungkin diabaikan itu. Kekhawatiran itu bisa dilihat saat proses rekrutmen. Partai Demokrat akan sangat memperhitungkan itu nanti," ucapnya.

Dia menjelaskan pilihan sistem terbuka yang berlaku secara nasional untuk menghindari sektarian yang menguat.

"Partai lokal akan memunculkan primordialisme dan melahirkan ketegangan sebab identitas kembali menguat. Ini aspek yang jadi pertimbangan. Ada kekhawatiran terkait integrasi bangsa dan NKRI, maka diberlakukan secara nasional sekaligus juga untuk mengefektikan pemerintahan," jelasnya.

Sementara itu, Ganjar Pranowo menyebut saat ini setiap caleg atau partai politik yang akan terkena dampak UU Pemilu baru menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

Dia menjelaskan bagaimana kerasnya perdebatan saat pembahasan RUU itu. Politisi PDI Perjuangan ini menilai dengan sistem terbuka akan individualisme dimana setiap caleg akan berkompetisi dengan caleg lainnya, bahkan narsisme akan muncul.

"Pekerjaan rumah bagi partai dalam rekrutmen harus menyiapkan legislator yang perlementarian bukan sekedar vote getter," ucapnya.

Implikasi UU baru ini maka setiap partai harus buka kalkulator menghitung apakah akan lolos sebagai parpol peserta pemilu dan yakin meraih 3,5 persen suara nasional dicapai.

"Di sisi lain, caleg akan mengkalkulasi kantongnya belajar dari pemilu lalu," ujar Ganjar.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement