PEKANBARU - Sebanyak 11 subkontraktor akan membongkar stadion utama PON XVIII di Pekanbaru, Riau, pada Kamis besok. Pembongkaran dilakukan karena perusahaan konsorsium sulit dijumpai setelah KPK mengungkap kasus suap PON.
"Begitu kasus suap PON diungkap KPK. Ditambah lagi, salah satu petinggi perusahaan konsorisum, yakni Rahmat dari PT Pembangunan Perumahan (PP) tertangkap, semua perusahaan konsorsium sulit dijumpai," sebut juru bicara 11 subkontraktor, Ari Setiawan kepada Okezone, Rabu (23/5/2012).
Selama ini, lanjut Ari, pembayaran pengerjaan Proyek PON mengarah ke satu pintu, yakni Rahmat yang ditahan KPK. Pembayarannya juga tidak pernah menunggak. Namun, sejak kasus tersebut mencuat, pihaknya mengalami kerugian karena sudah tujuh bulan tidak menerima bayaran.
"Kita berutang ke pihak bank, dan bunganya harus terus dibayar. Belum lagi tuntutan dari pekerja, yang belum digaji sejak tujuh bulan terakhir. Mereka juga butuh makan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka serta keluarga," kesalnya.
Diakuinya, utang pihak konsorsium terhadap para subkontraktor, yakni PT Adhi Karya, Waskita Karya (Wika), dan PB PON, mencapai Rp20 miliar.
Seperti diketahui, petugas KPK menangkap Rahmat terkait kasus suap pembangunan venue lapangan tembak. Selain menangkap Rahmat, lembaga antikorupsi itu juga menangkap dua anggota DPRD Riau, Faisal Aswan dan M Dunir.
Teranyar, KPK juga menetapkan wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Lukman Abas, sebagai tersangka.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.