JAKARTA - Whistle blower kasus pembalakan liar di Kalimantan Barat, Tony Wong, kesulitan mendapatkan Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM.
Padahal, terpidana perkara korupsi Provisi Sumber Dana Hutan dan Dana Reboisasi itu sudah menjalani 2/3 masa hukumannya. Namun, hingga kini dia belum mendapat kabar tentang pembebasan bersyarat yang harusnya sudah diperoleh.
Kuasa hukum Tony Wong, Dewi Aripurnamawati dalam keterangannya, mengungkapkan, kliennya yang kini masuk program perlindungan saksi dari LPSK itu harusnya sudah mendapat kabar tentang pembebasan bersyarat pada Rabu 23 Mei 2012, kemarin. Terlebih lagi, Kanwil Kemenkum HAM Kalbar sudah mengajukan pembebasan bersyarat bagi Tony Wong sejak 23 Oktober 2011 silam.
"23 Mei kemarin adalah tanggal Pak Tony masuk masa PB karena sudah melewati 2/3 masa pemenjaraan. Nyatanya sampai hari ini kami belum mendapatkan kabar itu," ujar Dewi di Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Dewi curiga, kliennya memang dihambat untuk memperoleh haknya. Bahkan beberapa waktu lalu remisi Hari Waisak bagi Tony pun sempat tersendat. "Ada apa ini? Jangankan memperoleh PB, remisi Waisak saja juga belum diberikan sampai kini," sesalnya.
Menurutnya, bantahan pihak Kemenkum HAM bahwa tidak ada perlakuan diskriminatif kepada narapidana yang beragama Budha ternyata hanya sekadar basa-basi. Sebab, selain Tony Wong, terdapat 7 napi lainnya yang tidak memperoleh remisi Waisak.
Dewi menambahkan, seharusnya tidak ada halangan bagi Tony Wong untuk mendapatkan pembebasan bersyarat seperti narapidana lain. Apalagi, Tony Wong juga sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK sebagai justice collaborator.
"Semestinya narapidana yang dilabeli justice collaborator dipermudah untuk mendapatkan PB, sebagaimana Agus Condro atau Mindo Rosalina Manulang. Sayangnya, itu tidak berlaku bagi Tony Wong," tambahnya.
Dengan tidak diterimanya remisi Waisak, kata Dewi, maka sulit bagi Tony untuk memperoleh pembebasan bersyarat. Dewi menambahkan, kliennya menduga ada pihak yang merasa khawatir jika kasus pembalakan liar di Kalbar terungkap. "Kita tidak ingin ada mafia yang masih mengendalikan aparat hukum termasuk di daerah. Klien saya merasa jadi korbannya," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.