Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Grasi Corby Mengikis Efek Jera Pengedar Narkoba

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Jum'at, 25 Mei 2012 |12:14 WIB
Grasi Corby Mengikis Efek Jera Pengedar Narkoba
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengecam pemberian grasi kepada narapidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby karena dinilai akan mengikis efek jera bagi pemakai maupun pengedar narkoba.
 
“Aspek yang seharusnya menjadi kekhawatiran kita bersama dari kebijakan grasi untuk Corby adalah hilang atau menurunnya efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba. Bandar besar narkoba akan menilai bahwa selain oknum aparaturnya gampang disogok, pemerintah RI bisa melunak hanya karena lobi," tuturnya saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (25/05/2012).
 
Selain itu, jika pemerintah bertindak lunak terhadap bandar narkoba, tidak menutup kemungkinan Indonesia akan dijadikan sebagai pasar terbesar peredaran narkoba.
 
"Grasi untuk Corby bisa menjadi preseden. Bukan tidak mungkin, para bandar besar akan menjadikan Australia sebagai base untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia," imbuhnya.
 
Bambang juga berpendapat grasi itu bertentangan dengan kebijakan pengetatan remisi oleh Kementerian Hukum dan HAM terhadap narapidana korupsi, narkoba, dan terorisme.
 
“Lalu untuk apa Kemenkum HAM ngotot menerbitkan kebijakan pengetatan remisi terpidana korupsi, narkoba dan terorisme? coba kita lihat, beranikah Wamenkum HAM Denny Indrayana mengecam presiden yang memberi grasi kepada Corby? kalau dia diam, itu cerminan standar ganda yang dipraktikkan pemerintahan ini dalam mengelola sejumlah kasus hukum,” jelasnya.
 
Corby dihukum 20 tahun penjara pada 2005 setelah kedapatan membawa 4,2 kilogram ganja ke Bali. Beberapa waktu lalu, SBY memberikan grasi atau pemotongan masa hukuman sebanyak 5 tahun.

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement