JAKARTA - Polda Maluku Utara telah menetapkan dua tersangka upaya penyerangan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono di Bandara Sultan Baabulah, Ternate, kemarin.
Satu orang di antaranya, berinisial D, ditangkap tadi pagi sekira pukul 10.30 WIT di kediamannya.
"Polda Maluku Utara sudah menangani satu tersangka dan sudah diperiksa untuk pemukulan pengurus DPP. Dan masih ada satu orang yang masih dilakukan pencarian," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/5/2012).
Saud menjelaskan, polisi akan bekerja profesional guna mengusut dugaan tindak pidana. Sementara sanksi secara internal terhadap kader yang bersangkutan diserahkan sepenuhnya kepada Partai Demokrat.
“Kita profesonal, bagaimanapun ini adalah kegiatan parpol. Untuk internal parpol itu ditangani mereka, kita (polisi) hanya menangani pidananya saja. Kita profesional saja,” kata dia.
Saud mengatakan, kedua kader Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 13 saksi.
Rombobongan DPP Partai Demokrat yang bertandang ke Maluku Utara diserang sekelompok orang saat tiba di Bandara Baabullah Ternate, Maluku Utara sekira pukul 08.23 WIT. Massa berhasil menerobos penjagaan hingga runway bandara. Rombongan Anas dan Ibas akhirnya terpaksa kembali ke Jakarta menggunakan pesawat yang sama.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.