Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Grasi untuk Corby "Ratu Mariyuana" Bikin Iri Napi Lain

Ahmad Husein Lubis , Jurnalis-Jum'at, 25 Mei 2012 |11:19 WIB
Grasi untuk Corby
Corby (ups.com.au)
A
A
A

MADINA - Pemberian grasi selama lima kepada terpidana kasus Narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby, membuat iri ratusan narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
 
Di LP Panyabungan terdapat 120 napi yang ditahan karena kasus Narkoba. Jumlah tersebut setengah dari total tahanan Lapas tersebut, yakni 236 orang.

Para napi kasus Narkoba divonis hukuman terendah lima tahun hingga tertinggi mencapai 17 tahun.

Grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk Corby “Ratu Mariyuana” rupanya sampai juga ke telinga para napi di LP Panyabungan.

Armada (23), salah seorang narapidana yang divonis 17 tahun penjara dalam kasus ganja, Jumat (25/5/2012), mengaku iri dengan grasi yang diterima Corby. Meski tak sampai membayangkan akan menerima grasi, namun dia berharap Presiden lebih memperhatikan napi lokal dalam hal pengurangan hukuman, baik remisi maupun grasi.

Pria yang berusia baru menjalani hukuman selama dua tahun itu berharap pengurangan tahanan hendaknya diprioritaskan diberi kepada para tahanan muda, pasalnya usia mereka masih produktif untuk berkarya.

Terlebih, jika tahanan tersebut memiliki tanggungan keluarga.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement