Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembayaran Ganti Rugi Lapindo Kurang Rp1 Triliun

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Selasa, 29 Mei 2012 |18:53 WIB
Pembayaran Ganti Rugi Lapindo Kurang Rp1 Triliun
Foto: dok okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto meminta agar pihak Lapindo segera melunasi sisa pembayaran ganti rugi kepada para korban yang rumahnya terendam lumpur.
 
"Pembayaran kurang Rp1 triliun, sebagian di bayar tuntas dan sebagian dibayar dengan rumah. Lapindo juga menyiapkan semacam real estate. Kalau yang tanggungjawab pemerintah sudah jelas dibayar tahun 2012 dan 2013 tuntas. Kalau tanggungjawab Lapindo, ya Lapindo harus tuntaskan," kata Joko di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/5/2012).
 
Terkait desakan warga agar sisa ganti rugi senilai Rp400 miliar, Joko menjelaskan bahwa angka Rp400 miliar terbagi atas dua bagian dimana yang menjadi pusat semburan lumpur menjadi tanggungjawab Lapindo, sementara tambahan-tambahan lain ditanggung oleh pemerintah pusat.
 
Lebih lanjut Joko mengatakan yang jadi persoalan adalah korban yang tinggal dipusat semburan lumpur tersebut yang tidak terdeteksi, sehingga pihak Lapindo sulit untuk bekerja dan menggantirugi. Akibatnya, warga marah dan menyalahkan pemerintah yang tidak mau menalangi uang untuk pergantian tersebut. Sementara pihak Lapindo selalu mengatakan bisa mengganti rugi dan mengatakan tidak mau untuk ditalangi.
 
“Gimana kita mau menawarin kalau misalnya dia minta pun, menteri PU tidak mempunyai kewenangan karena harus ke menteri keuangan," imbuhnya.
 
Pemerintah, lanjutnya harus terus mendorong agar Lapindo segera melunasi penggantian rugi tersebut. "Iya, saya dorong-dorong tolong dong segera dibayar. Itu saja yang bisa saya usahakan," terangnya.
 
Joko mengatakan bahwa kendala terbesar yang dialami oleh Lapindo dalam menyelesaikan kasus ini adalah karena pembayaran yang tak tuntas.
 
"Masalah badan pelaksana itu yang membuang lumpur yang keluar terus dari perut bumi, dibuang ke kali Porong. Karena di situ pembayaran tidak dilaksanakan maka masyarakat marah terus memblokir tanggul itu sehingga tidak bisa melaksanakan pembuangan. Mulai pusing ketika mulai luber, maksa masuk sehingga pekerjaan tidak nyaman jadi terganggu," terangnya.  

 

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement