Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rabu, Yusril Daftarkan Gugatan Grasi Corby

Tri Kurniawan , Jurnalis-Senin, 04 Juni 2012 |07:05 WIB
Rabu, Yusril Daftarkan Gugatan Grasi Corby
Yusril Ihza Mahendra
A
A
A

JAKARTA - Pemberian Grasi terhadap terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby akan segera digugat. Kuasa Hukum DPP Granat, Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mendaftarkan surat gugatan ke PTUN pekan ini.

"Hari Rabu atau Kamis gitulah (dikirim)," kata Yusril saat berbincang dengan Okezone, Minggu (3/6/2012).

Menurutnya, tidak ada persiapan khusus untuk menggugat kebijakan Presiden SBY ini. "Persiapan biasa saja, hanya bikin surat gugatan biasa saja," tukasnya.

Yusril beralasan gugatan didaftarkan pada Rabu atau Kamis karena tim kuasa hukum bukan hanya dirinya saja. Yusril sebagai koordinator kuasa hukum akan ditemani Ruhut Pangaribuan dan SF Marbun.

"Mereka lagi enggak ada. Rabu atau Kamis kita rapat, ini bukan saya sendiri, kalo gugat sendiri saya mau aja. Ini orang lain yang punya hajat kita enggak bisa ngomong," tambahnya.

Pemberian Grasi terhadap WN Australia ini memang menuai perdebatan. Menurut Yusril, grasi itu tidak layak diberikan dan menunjukkan ketidakbijakan SBY sebagai Kepala Negara.

"Yang dikasi grasi sama SBY adalah narapidana kejahatan narkotika, bukan lagi tersangka. Coba anda bandingkan, biar enggak kelihatan asbun (asal bunyi-red)," cetusnya.

LSM yang diketuai Henry Yosodiningrat ini sepakat menunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi koordinator tim kuasa hukum. Tim ini beranggotakan Maqdir Ismail, Ruhut Pangaribuan dan SF Marbun.

Rapat pembentukan tim ini turut dihadiri sejumlah praktisi hukum kawakan, yakni Adnan Buyung Nasution, Fahmi Idris, Komjen Pol Purn Togar Sianipar, Komjen Pol Purn Ahwil Lutan dan Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement