Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum PNS Todong Wartawan dengan Pistol Ditahan Polisi

Thias Chia , Jurnalis-Selasa, 12 Juni 2012 |14:35 WIB
Oknum PNS Todong Wartawan dengan Pistol Ditahan Polisi
A
A
A

MANOKWARI - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat yang mengancam wartawan televisi dengan pistol akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial Zu itu ditahan di sel khusus Polres Manokwari untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, barang bukti berupa pistol airsoft gun dengan enam peluru gotri diamankan polisi. Belakangan diketahui senjata itu bukan miliknya, namun dipinjamkan temannya.

Akibat perbuatannya, yakni menodongkan pistol ke arah wartawan, Zu terancam dikenai pasal berlapis.

“Perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman, memiliki senjata tak berizin. Kami juga bisa kenakan undang-undang darurat,” beber AKBP Agustinus Supriyanto, Kapolres Manokwari, Selasa (12/6/2012).

Seperti diketahui, Zu pada Senin kemarin mengancam wartawan dengan pistol. Dia tidak terima saat dikonfirmasi wartawan terkait pesan singkat (SMS) bernada ancaman yang dikirimnya ke wartawan pada Jumat pekan lalu.

Isi pesan itu intinya meminta peliputan reka ulang kasus pengeboman ikan, namun di dalamnya Zu juga mengancam akan melaporkan wartawan jika menolak meliput.

Tidak terima dengan ancaman itu, wartawan membuat laporan ke Polres Manokwari.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement