NUSANTARA

Oknum PNS Todong Wartawan dengan Pistol Ditahan Polisi

Selasa, 12 Juni 2012 14:35 wib
Thias Chia - Sindo TV

MANOKWARI - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat yang mengancam wartawan televisi dengan pistol akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial Zu itu ditahan di sel khusus Polres Manokwari untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, barang bukti berupa pistol airsoft gun dengan enam peluru gotri diamankan polisi. Belakangan diketahui senjata itu bukan miliknya, namun dipinjamkan temannya.

Akibat perbuatannya, yakni menodongkan pistol ke arah wartawan, Zu terancam dikenai pasal berlapis.

“Perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman, memiliki senjata tak berizin. Kami juga bisa kenakan undang-undang darurat,” beber AKBP Agustinus Supriyanto, Kapolres Manokwari, Selasa (12/6/2012).

Seperti diketahui, Zu pada Senin kemarin mengancam wartawan dengan pistol. Dia tidak terima saat dikonfirmasi wartawan terkait pesan singkat (SMS) bernada ancaman yang dikirimnya ke wartawan pada Jumat pekan lalu.

Isi pesan itu intinya meminta peliputan reka ulang kasus pengeboman ikan, namun di dalamnya Zu juga mengancam akan melaporkan wartawan jika menolak meliput.

Tidak terima dengan ancaman itu, wartawan membuat laporan ke Polres Manokwari.
(Thias Chia/Sindo TV/ton)

Berita Selengkapnya Klik di Sini
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.

getting time ...

 
Berita
Terpopuler
Komentar Terbanyak
BACA JUGA ยป