NUSANTARA
5 Bandar Sabu Dibekuk, 1 Didor
Kamis, 14 Juni 2012 05:00 wib
Achmad Ofanny S Torong - Sindo TV
Ilustrasi (foto: Okezone)
MEULABOH – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kampung Belakang, Meulaboh, Aceh Barat, Nanggroe Aceh Darussalam sekira pukul 18.00 WIB, Rabu (13/6/2012).
Dari penggerebekan ini, lima orang bandar sabu berhasil dibekuk Polisi satu diantaranya bahkan di-dor di bagian lutut kanannya. Pelaku yang ditangkap adalah Ridwan alias Walaet, Ardian Saputra, Saifudin, Bustami dan Masdani. Mereka adalah bandar di daerah Meualboh, Nagan Raya, Aceh.
Kelima bandar sabu tersebut dibekuk saat sedang menggunakan sabu dan ingin bertransaksi di Jalan Cut Nyak Dien, Lorong Baiduri, Desa Kampung Belakang, Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh.
Dalam penggerebekan ini, dua orang tersangka bahkan sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Namun, dengan bantuan warga, akhirnya kelima orang tersangka berhasil ditangkap.
Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan 2,26 gram sabu, lima unit HP, satu set bong, sedotan dan dua timbangan sebagai barang bukti. Diduga masih banyak sabu yang masih di sembunyikan tersangka.
Polisi melakukan penggerebekan ini berdasarkan laporan warga yang resah akan adanya tindakan transaksi jual beli narkoba di wilayah tersebut.
Saat ini pihak Polres Aceh Barat tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kelima tersangka. Diduga masih ada lagi jaringan yang lebih besar dari kelima orang tersangka.(bag)
(Achmad Ofanny S Torong/Sindo TV/hol)
Berita Selengkapnya Klik di Sini