Ilustrasi (foto: Okezone)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan orang terduga penerima suap. Kali ini KPK menangkap seorang pegawai bea cukai. Dari penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
"Ada , orang bea cukai," ungkap Ketua KPK, Abraham Samad, kepada wartawan disela-sela Rapat dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Kabar penangkapan tersebut dia dapat langsung dari bawahan yang dipimpinnya. "Saya dapat kabar," katanya.
Namun, dia tidak tahu persis tentang lokasi penangkapannya. "TKP belum tahu persis," jelasnya.
Oknum Bea Cukai itu ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. "OTT itu kayaknya sih," kata dia.
Lebih lanjut, Abraham enggan menjelaskan secara rinci informasi penangkapan tersebut.
(ugo)
getting time ...
Kamis, 23 Mei 2013 04:05 WIB
Kamis, 23 Mei 2013 00:48 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 23:58 WIB