Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duit Suap Dipangkas Sebelum Tertangkap KPK?

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 21 Juni 2012 |03:29 WIB
Duit Suap Dipangkas Sebelum Tertangkap KPK?
Ilustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Ada cerita lucu di balik aksi penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap tujuh orang yang diduga melakukan transaksi suap beraroma pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Diduga, para pelaku transaksi saling memangkas duit suap sebelum disetor ke Kepala Sub-seksi Direktorat Jendrela Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Wahono.
 
Seorang sumber di KPK menyebut jumlah uang suap itu sebenarnya berjumlah Rp150 juta. Uang itu berasal dari Andrew Scott Malcolm, warga Amerika Serikat yang berniat mengambil barang-barangnya yang telah tertahan di Bea Cukai selama tiga hingga empat bulan.
 
"Andrew ingin barang-barang itu bisa keluar," katanya, Rabu (20/6/2012).
 
Sumber tersebut mengatakan Andrew lalu meminta Roy, koleganya yang dianggap bisa membantu mengurus dokumen surat di Bea Cukai Soekarno-Hatta. Dari situlah uang Rp150 juta itu melewati beberapa orang sebelum mendarat di tangan Wahono.
 
 
 
Kepada penyidik Wahono mengaku akan mendapat uang senilai Rp105 juta dari Andrew. Sumber itu mengatakan penyidik lalu menyuruh Wahono menghitung ulang duit yang diperolehnya.
 
"Setelah dihitung, jumlahnya hanya Rp 104 juta," terang sumber itu.
 
Uang suap yang diterima Wahono dimasukkan ke dalam kantong plastik keresek. Belum sempat Wahono menjelaskan bagaimana uangnya menjadi susut Rp 1 juta, lanjut sumber tersebut, tiba-tiba Edi, swasta yang ikut ditangkap KPK, merogoh kantong saku celananya sembari berkata ke penyidik,
 
"Ini, di saya ada uang Rp 6 juta." tutur sember tersebut menirukan ucapan Edi.
 
Edi adalah perantara Wahono untuk menerima duit Rp105 juta tersebut dari Andrew. Menurut sumber, sisa Rp 40 juta masih belum terlacak.
 
"Diduga, ada uang juga di tangan Roy yang ditangkap bersama Andrew di rest area km 13 tol Jakarta-Merak. Penyidik masih mengembangkan sisa uang itu ada di mana," terangnya.
 
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan penangkapan terhadap tujuh orang yang mengadakan transaksi suap itu dilakukan di dua tempat berbeda. di Bandara Soekarno-Hatta, KPK menangkap Wahono, dan dua pihak swasta Edi, dan Aan. Adapun di Rest Area, KPK menangkap Andrew, Roy yang bertugas sebagai perantara Andrew, dan supir dan petugas keamanan Rest Area.
 
Menurut Johan Budi, ada motif pemerasan di balik transaksi suap tersebut. Diduga, Wahono sebagai pegawai Bea Cukai memanfaatkan jabatannya untuk memuluskan sejumlah peratalan rumah tangga milik Andrew yang tertahan di Bea Cukai selama tiga sampai empat bulan . "W diduga menerima uang untuk proses pengurusan dokumen A yang tertahan di Bea Cukai. Ada dugaan pemerasan di sana," terang Johan.
 
Di lokasi kejadian, kata Johan Budi, tim penyidik KPK menemukan Rp 104 juta. Namun, kata Johan Budi, jumlah uang bisa bertambah. "Saat ini masih dikembangkan. Kita punya waktu 1 X 24 jam untuk memeriksa mereka," ungkapnya.

(K. Yudha Wirakusuma)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement