Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemukul Mantan Gubernur Aceh Ditangkap

Salman Mardira , Jurnalis-Kamis, 28 Juni 2012 |15:35 WIB
Pemukul Mantan Gubernur Aceh Ditangkap
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Agung/okezone)
A
A
A

BANDA ACEH - Polisi menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pemukul mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di kawasan Banda Aceh saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih.

Tersangka berinisial MTR alias Kumis (47) mengaku, masyarakat yang sakit hati dan bukan dari Partai Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Iskandar Hasan, mengatakan, MTR seorang pekerjaan swasta dan ditangkap pada Rabu 27 Juni kemari sekira 20.30 WIB di kawasan Banda Aceh. Penangkapan ini berkat kerja sama dengan semua pihak.  

"Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa ini tidak ada kaitan dengan apapun dan siapapun dalam arti tidak ada kaitan dengan politik, partai," jelas Iskandar kepada wartawan di Mapolda Aceh, Kamis (28/6/2012).

"Ini adalah kalau saya lihat semata-semata permasalahan pribadi beliau dengan, mungkin Pak Irwandi," tambahnya.

Dari investigasi awal, kata Iskandar, kejadian itu bersifat insidentil atau spontanitas, bukan sesuatu yang sudah direncanakan.

Polisi belum menemukan bukti dan fakta hukum yang menunjukkan adanya keterkaitan antara kasus pemukulan Irwandi dengan aksi penembakan dua kader Partai Aceh, Syarifuddin alias Ayah Din dan Raja Muda, serta penggranatan rumah menteri pertahanan GAM Zakaria Saman.

"Namun dalam pemeriksaan lanjutan nanti akan diupayakan menghubung-hubungkan dengan kasus-kasus lainnya. Kalau ada nanti akan diungkap, kalau tidak ada jangan dipaksakan," ujarnya.

Dengan penangkapan ini, Iskandar mengatakan kasus pemukulan terhadap Irwandi Yusuf selesai. "Kita ingin menjelaskan kepada masyarakat bahwa kasus ini selesai, terungkap dan tidak ada embel-embel lain," tukas Iskandar.

Polisi menilai aksi pemukulan terhadap Irwandi Yusuf sebagai pidana ringan. Tersangka MTR dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan ringan.

Iskandar menyebutkan pemukulan terhadap Irwandi ini sebenarnya kasus kecil, namun karena terjadi saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh kejadiannya heboh sampai mendapat perhatian di tingkat nasional bahkan asing. "Kasus yang cukup menghebohkan walaupun ini sebenarnya kecil," sebutnya.

Tersangka kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh. Polisi berjanji akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan dalam sepekan ini.

Sementara MTR mengaku sakit hati karena tidak puas dengan kepemimpinan Irwandi lima tahun lalu. Pria itu mengatakan dirinya tak terkait dengan Partai Aceh. "Saya hanya masyarakat," sebut dia.

Seperti diberitakan sebelumnya Irwandi Yusuf dipukul oleh sejumlah orang seusai menghadiri pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf di gedung DPRA Banda Aceh, 25 Juni 2012.

Irwandi mengaku dirinya dikerubuti oleh orang berpakaian bebas dan berseragam Satgas dari Partai Aceh dan ia mengaku mengenali orang-orang yang memukulnya saat itu.

Juru bicara Partai Aceh Fachrul Razi membantah kadernya terlibat dalam pemukulan itu. Dia mengatakan pelaku adalah oknum masyarakat yang hadir menyaksikan prosesi pelantikan. "Kami tidak bertanggungjawab dengan orang-orang yang menggunakan atribut partai di luar pagar DPRA," katanya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement