Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BK: PKS yang Minta Misbakhun Mundur dari DPR

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Senin, 30 Juli 2012 |10:51 WIB
BK: PKS yang Minta Misbakhun Mundur dari DPR
Misbakhun (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI menyatakan, pengunduran diri Muhammad Misbakhun saat terkait kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century senilai USD 22,5 juta, bukan atas desakan BK, melainkan internal PKS sendiri yang menginginkan mantan anggota Komisi VI ini mundur.

Ketua BK, M Prakosa mengatakan, permintaan untuk pengunduran diri PKS disampaikan anggota BK dari Fraksi PKS dalam forum rapat internal BK dan mengaku sedang mempersiapkan PAW pergantian Misbakhun dengan Muhammad Firdaus.

"Jadi begini, waktu itu ada anggota BK dari PKS namanya Anshori Siregar, dia dalam rapat BK  menyampaikan bahwa Pak Misbakhun mengundurkan diri dan partai sekarang masih memproses untuk Pergantian Antar Waktu (PAW)," jelas Prakosa saat dihubungi wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/7/2012).

Menurut politikus PDIP tersebut, BK tidak melakukan proses apapun saat Misbakhun diduga melakukan L/C senilai USD 22,5 juta tersebut.

"BK selama Pak Misbakhun terkait kasus hukum belum melakukan proses apapun ternyata partai sudah mengatakan Pak Misbakhun melakukan pengunduran diri. Jadi ini murni urusan partai dengan pak Misbakhun," simpulnya.

Saat dikonfirmasi, apakah BK mendapatkan surat pengunduran dirinya yang diberikan oleh PKS, dia menjawab hanya mendapatkan copy-an surat dari partai yang ditujukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ada itu copy-an surat partai yang di tujukan kepada KPU. Ya itu urusan internal partainya sama pak Misbakhun," tutupnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement