Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Miliki Suami, Tahanan Mapolda Kepri Hamil

Gusti Yennosa , Jurnalis-Sabtu, 22 September 2012 |02:14 WIB
Tak Miliki Suami, Tahanan Mapolda Kepri Hamil
A
A
A

BATAM - Rosita alias Rosma, tahanan Polda Kepri kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, istri mantan kasat Krimsus Polda Kepri yang divonis 15 tahun oleh pengadilan negeri Batam hamil tiga bulan. Terkuaknya kehamilan Ros ini berawal dari pemeriksaan kesehatan oleh Tim medis Rumah Tahanan Baloi, Saat Ros di kirim dari Tahanan Mapolda Kepri, Kamis (20/9/20120) kemarin.
 
Kepala Rutan Kelas II Batam, Anak Agung Gede Krisna mengatakan, setiap menerima tahanan baru, pihaknya wajib melakukan pemeriksaan kesehatan kepada terpidana tersebut. Sedangkan untuk terpidana wanita dilakukan pengecekan kehamilan.

"Setelah kita cek kehamilan, Dari hasil testpack melihatkan tanda garis dua yang berarti positif kan. Untuk memastikannya, Rosma kami kirim ke RSUD Embung Fatimah Jumat siang. Dan hal ini sudah kita sampaikan juga ke pihak penitip, dalam hal ini jaksa," kata Agung kepada wartawan, Jumat (21/9/2012).

Meski hasil pengecekan menyatakan Rosma positif hamil, Agung kembali melakukan pengecekan kedua kali untuk memperkuat hasil pemeriksaan pada pemeriksaan pertama kalinyam

Agung kembali mengatakan, Rosma diperiksa oleh Dr Gunawan Budi, SPoG menggunakan alat USG yang berada di rumah sakit tersebut.

Dari hasil pemeriksaan Dr Gunawanb Budi, menguatkan hasil pemeriksaan di Rutan Baloi, sesaat setelah pemindahan Rosma dari Rumah tahanan sementara Mapolda Kepri, Kamis (20/9) tersebut."Hasil pemeriksaan ini sudah kita disampaikan kepada pihak pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelasnya.

Kehamilan Rosma ini tentunya menimbulkan tanda tanya mengingat sudah selama berbulan-bulan dia mendekam di Rumah Tahanan Sementara Mapolda Kepri sebelum dipindahkan ke Rutan Baloi. Rosma sendiri diketahui tidak memiliki suami. Bahkan Rosma menempati sel seorang diri selama tinggal ditahanan Mapolda Kepri.

(Misbahol Munir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement