JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat segera menandatangani surat keputusan mencabut tanda bintang pada anggaran pembangunan gedung baru lembaga antikorupsi itu.
"Kami berharap surat itu segera diteken," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2012).
Johan menegaskan, pembangunan gedung baru KPK memang mendesak dilakukan. Sebab, gedung itu bakal dibangun untuk mendukung kerja-kerja penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus korupsi. "KPK memang benar-benar membutuhkan gedung," terang Johan Budi.
Seperti diketahui, Komisi III DPR akhirnya mencabut tanda bintang pengajuan pembangunan gedung baru KPK. Tanda bintang diketahui sebagai tanda penundaan sementara pencairan alokasi dana yang diajukan DPR. KPK sudah mengajukan keinginan punya gedung sendiri dari 2009. Dengan dicabutnya tanda bintang itu, maka anggaran dana pembangunan gedung bisa segera dicairkan.
Johan Budi mengapresiasi langkah DPR tersebut. Menurut Johan, dicabutnya tanda bintang itu berarti DPR sudah menyadari bahwa KPK memang membutuhkan gedung sendiri. Namun, kata Johan, gedung baru KPK terancam molor dibangun apabila DPR tidak menandatangani surat pencabutan tanda bintang hari ini.
"Karena batas alokasi anggaran 2013 dari Kementerian Keuangan itu hari ini. Kalau tidak kekejar, pasti akan ada penundaan," terangnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.