Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Dipecat, PNS Menggugat ke PTUN

Muhammad Saifullah , Jurnalis-Rabu, 17 Oktober 2012 |13:49 WIB
Tak Terima Dipecat, PNS Menggugat ke PTUN
A
A
A

JAKARTA - Perseteruan antara Enny Umbas dan Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut masuk ke ranah hukum. Mantan Bendahara Dinas Pariwisata Kota Manado itu mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan pemecatan dirinya sebagai PNS.
 
Enny Umbas melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy SH, menyatakan gugatan terhadap keputusan wali kota diterima langsung kepala PTUN dengan bukti surat bernomor 42/G.TUN/2012/PTUN.Mdo.
 
Menurut Ronny, dasar gugatannya adalah tindakan Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado yang menghapus nama Enny dari struktur organisasi Dinas Pariwisata pada November 2011 lalu. Alasan Enny dianggap tidak loyal kepada intitusi, karena telah membeberkan rahasia pengelolaan keuangan kantor kepada aparat penegak hukum.
 
Enny Umbas adalah PNS di lingkungan Pemerintah Kota Manado dengan golongan IIb. "Selain itu, masih banyak bukti-bukti  yang menurut kami, pemecatan klien kami tidak mendasar," jelas Talapessy dalam keterangannya, Rabu (17/10/2012).
 
Dengan bukti-bukti yang ada, Ronny menyakini Enny dipecat tidak sesuai prosedur. "Untuk memproses PNS yang mengundurkan diri, butuh waktu dan prosedur yang berlandaskan aturan UU Kepegawaian. Tapi yang dialami klien kami, keputusan yang cacat hukumnya," terangnya.
 
Dia optimistis, keadilan akan diperoleh Enny lewat proses pengadilan. "Kami memandang keadilan serta hukum di semua tempat adalah sama, dan keadilan berlaku untuk setiap warga negara, dan kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat umum. Kami sudah siap dengan berbagai bukti bahwa pemecatan atas klien kami sebagai PNS, menyalahi aturan," tegas Talapessy.
 
Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan menegaskan, pihaknya siap mengawal proses penuntutan keadialan atas Enny Umbas.
 
"Kami pandang kasus ini sangat luar biasa. Ketika ada warga negara yang membeberkan sebuah kasus korupsi, malah menjadi korban ketidak adilan penguasa. AMTI siap mengawal dan berjuang bersama Enny Umbas dan kuasa hukumnya hingga finalnya nanti,” tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement