JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar Muhammad Oheo Sinapoy disebut-sebut dalam sidang lanjutan terdakwa Angelina Sondakh terkait kasus korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora).
Sinapoy ternyata mendapat jatah USD75 ribu dari Permai Group, yang merupakan perusahaan milik Nazaruddin. Hal tersebut terungkap dari kesaksian karyawan Staf Marketing Permai Group Bayu Widjojongko.
"Saya awalnya memang diperintah mengambil oleh Ibu Rosa (Mindo Rosalina Manullang) untuk memberikan uang untuk Ibu Angie. Rp1 miliar dibagi dua. Rp500 juta untuk Oheo dan Rp500 juta untuk Angie. Ketika saya ke Ibu Rina (Octarina Furi) uangnya belum siap," ungkap Bayu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Bayu menambahkan, Rosa juga memerintahkan agar memberikan uang USD150 ribu kepada Angie. Setengah uang itu, ternyata jatah untuk Oheo.
"75 ribu USD untuk Oheo Komisi VIII, tapi (apakah uang) diantar ke Komisi VIII, saya tidak tahu," tegasnya.
Namun, dalam persidangan tersebut Bayu mengaku tak tahu tujuan pemberian uang tersebut kepada Oheo. Dia hanya mengaku hanya diperintahkan Rosa memberikan uang itu. "Kita cuma diperintah Rosa lewat telepon atau BBM," singkatnya.
Sebelumnya, saksi dari Fraksi Partai Demokrat Edi Ramli Sitanggang juga memberikan kesaksian bahwa Nazaruddin pernah menyebut dalam forum internal partainya bahwa nama Mirwan Amir, Mahyuddin, dan Angelina Sondakh pernah menerima jatah dari kontraktor.
Namun, Edi tak tahu kepentingan para koleganya menerima uang tersebut. Nazaruddin menyebutkan hal tersebut saat dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang, mencuat dan menyeret anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang, April 2011 lalu.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.