Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Terima Gratifikasi Alquran dari PKS

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Senin, 10 Desember 2012 |15:00 WIB
KPK Terima Gratifikasi Alquran dari PKS
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan gratifikasi berupa beberapa buah Alquran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid, pemberian Alquran tersebut bertujuan untuk meningkatkan spiritualitas KPK dalam melakukan penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi.

"KPK jelas membutuhkan dukungan spiritual agar semakin berani. Kita bnwakan kitab suci Alquran. Alquran adalah kitab antikorupsi yang paling gamblang," kata Hidayat di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2012).

Hidayat juga menegaskan, pemberian Alquran tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan Alquran yang melibatkan anggota DPR, yang kini telah ditangani oleh KPK.

"Alquran ini tidak ada kaitanya dengan DPR. Tidak ada hbunganya dengan proyek Alquran yang ditangani KPK. Dan juga ini tidak dicetak Depag (Kementerian Agama). Ini dibeli," tegasnya.

Sementara itu, salah satu Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja menyambut baik pemberian kitab suci Alquran oleh Fraksi PKS tersebut. Sebab, dengan berpegang teguh pada ajaran-ajaran agama, diharapkan KPK mampu menuntaskan kasus korupsi dengan baik.

"Alquran di depan kita ini adalah gratifikasi. Poinya adalah ada nilai-nilai Illahi yang harus kita pegang teguh," tandasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement