Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Main Judi Saat Demo Buruh, 4 Oknum Polisi Dihukum Disiplin

Irwansyah Putra Nasution , Jurnalis-Kamis, 20 Desember 2012 |17:25 WIB
Diduga Main Judi Saat Demo Buruh, 4 Oknum Polisi Dihukum Disiplin
Ilustrasi
A
A
A

MEDAN - Empat oknum polisi yang kedapatan berjudi di sela-sela pengamanan aksi unjuk rasa ribuan buruh di Medan, Sumatera Utara, kemarin mendapat hukuman disiplin oleh Unit Propam Polresta Medan.

Kasi Propam Polresta Medan, AKP Benno P Sidabutar, mengatakan, keempatnya bersikeras mengaku tidak melakukan tindak pidana perjudian saat mengawal jalannya aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan. Mereka adalah Aiptu Lilik Darto, Brigadir Antonius, Brigadir Espana, dan Briptu Muliadi.

Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, pihaknya memang tidak menemukan adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan keempat oknum polisi itu karena tidak ditemukan barang bukti kartu di tangan mereka.

"Karena perjudiannya tidak terbukti, keempatnya dikenakan sanksi disiplin karena meninggalkan lokasi saat unjuk rasa tanpa se-izin Kepala Pam Objek," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya penangkapan keempat oknum tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melihat mereka sedang bermain judi di belakang kantor Wali Kota Medan. Saat petugas Propam memeriksa lokasi, ditemukan satu set kartu domino dan uang Rp5 ribu yang terletak di bawah meja.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement