BULUKUMBA - Tiga pimpinan DPRD Bulukumba sampai sekarang belum mengembalikan mobil dinas (mobdin) lama pascapengadaan kendaraan baru. Alhasil, setiap pimpinan menguasai dua unit mobdin.
Mobil dinas yang masih dikuasai yakni Kijang Innova nomor polisi DD 6 H yang dipegang Wakil Ketua I, kemudian Fortuner DD 7 H, Wakil Ketua II, dan Kijang Innova DD 2 H yang ada pada Ketua DPRD Bulukumba. Padahal, sudah ada mobil baru Pajero Sport (ketua) dan dua unit Nissan X-Trail untuk para wakil.
Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) Bulukumba, Muhammad Musafir, mengungkapkan, seharusnya mobdin lama dikembalikan ke bagian aset, karena sudah ada yang baru. Para pimpinan tidak boleh menguasai kendaraan lebih dari dua unit.
“Para pimpinan harus sadar dengan mengembalikan segera mobil dinas lama. Mereka tidak punya kewenangan menggunakan mobil dinas sampai dua unit. Pasalnya, ada beberapa SKPD lain yang membutuhkan kendaraan untuk pelayanan, ada baiknya itu dialihkan,” ucap Musafir di Bulukamba, Selasa (19/2/2013).
Menurutnya, tindakan menguasai dua mobdin mencerminkan wakil rakyat yang tidak berperilaku baik. Seharusnya mereka menjadi contoh bagi pejabat lain, bukan sebaliknya justru melanggar.
“Alasan status pinjam pakai hanya sebuah alibi saja untuk mengelabui pemerintah. Makanya, ini harus disikapi secara tegas oleh pemerintah dengan menarik paksa. Seharusnya ada kesadaran di antara mereka dengan mengembalikan segera ke bagian asset,” tuturnya.
Bahkan, dia menilai, pinjam pakai ini hanya akan digunakan untuk kepentingan pribadi saja, karena tidak mungkin menggunakan dua mobil dinas dalam waktu yang bersamaan. “Kalau kita berpikir secara akal sehat, pinjam pakai itu logikanya di mana? Kami menduga hanya digunakan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Bulukumba, Andi Kurniady, mengemukakan bahwa mobil dinas lama tersebut belum dikembalikan karena dalam tahap pinjam pakai. “Kami belum mengembalikan karena ada pemberian pinjam pakai,” ungkap mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba itu.
Hal berbeda dikatakan Wakil Bupati Bulukumba Syamsuddin. Dia menjelaskan, seharusnya kasus ini menjadi penilaian tersendiri bagi masyarakat supaya tidak memilih lagi anggota dewan pada periode berikutnya yang tidak pro-rakyat. “Ini mesti menjadi pelajaran bagi warga, jangan memilih yang tidak berpihak kepada masyarakat,” ujar dia.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.