Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bidik Anggota Banggar DPR dalam Kasus Simulator SIM

Mustholih , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2013 |16:53 WIB
KPK Bidik Anggota Banggar DPR dalam Kasus Simulator SIM
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, mengungkap alasan institusinya memeriksa terpidana suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Koprs Lalulintas Polri.

Menurut Busyro, Nazaruddin diperiksa selaku mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga mengetahui pembahasan anggaran proyek Simulator SIM.

"Iya tentu sebagai anggota DPR. Dia kan pernah menjadi anggota Banggar," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2013).

Namun, Busyro mengaku tidak tahu sejauh mana keterkaitan Nazaruddin dengan kasus Simulator SIM. Dia berkilah belum mendapat laporan dari tim penyidik. "Penyidik belum melaporkan ke pimpinan. Nah, kalau belum lapor saya belum bisa jelaskan. Nanti ada informasi yang keliru," terangnya.

Muhammad Nazaruddin diperiksa terkait proyek Simulator SIM, Senin pekan lalu. Dia dianggap tahu seputar proyek ini karena perusahaannya diduga ikut tender. Di proyek ini, ada lima perusahaan yang mengikuti tender PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Dasma Pertiwi, PT Kolam Intan Prima, dan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Perusahaan PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima, diduga milik Nazaruddin.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement