Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumut Gerebek Gudang Senjata Api Ilegal di Medan

Irwansyah Putra Nasution , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2013 |18:27 WIB
Polda Sumut Gerebek Gudang Senjata Api Ilegal di Medan
Ilustrasi
A
A
A

MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggerebek gudang penyimpan senjata api jenis air soft gun di sebuah rumah berlantai dua di Medan, Sumut. Di tempat tersebut polisi menemukan senjata laras panjang sebanyak 21 pucuk, laras pendek 10 pucuk, ratusan mimis dan gas.

Dir Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, mengatakan, penggerebekan dilakukan di rumah Awi (30) di Jalan Madong Lubis, Nomor 16/28, Kelurahan Pandu Hilir, Kecamatan Medan Timur.

"Dari keseluruhan senjata yang disita, tidak satu pun memiliki izin," kata Sadono, Rabu (20/2/2013).

Untuk mengelabuhi petugas, rumah tersebut berkedok sebagai bengkel bubut. Polisi pun mencurigai aktivitas di rumah tersebut dan menyamar sebagai pembeli air soft gun.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, polisi menemukan banyak senjata ilegal, hingga dilakukan penggerekan. Pada penggerebekan itu, Awi juga diamankan.  untuk dimintai keterangan jaringan yang terlibat dalam penyimpanan dan tempat perbaikan senpi ilegal tersebut.

"Diketahui, air soft gun laras pendek dijual dengan harga Rp6,5 juta, sedangkan yang lainnya masih didalami," paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement