Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri: Pemakzulan Aceng Fikri Sah

Mendagri: Pemakzulan Aceng Fikri Sah
Gamawan Fauzi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah resmi meneken surat pemecatan Bupati Garut Aceng Fikri yang dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
 
Berkas pemecatan Aceng kemudian akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk diproses. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pemecatan Aceng sudah sesuai prosedur berdasarkan aturan yang berlaku.

"Ya enggak apa-apa, yang makzulkan DPRD, memang mekanisme seperti itu. DPRD sudah buat keputusan dan diuji MA dan MA menyatakan itu tidak salah," ujar Gamawan ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/2/2013).

Gamawan menjelaskan, berdasarkan mekanisme yang ada telah terpenuhi 3/4 yang menyetujui Aceng dimakzulkan dan kemudian diusulkan ke Presiden RI. Sehingga Presiden RI lah yang melakukan penetapan pemberhentian sebenarnya.

"Pemberhentian ada di DPRD, saya sudah surati kemarin, karena SK sudah turun. Kemarin sudah saya tandatangani dan hari ini saya kirim ke Sekda Jabar untuk ditindaklanjuti sekaligus menunjuk wakilnya sebagai Pjs bupati," urainya.

"Saya juga minta gubernur meminta DPRD untuk melakukan pergantian permanen itu agar wakilnya naik (menggantikan)," tutup Gamawan.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement