Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituding Main Proyek Simulator, Herman Hery Sebut Nazaruddin Gila

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Jum'at, 22 Februari 2013 |09:40 WIB
Dituding Main Proyek Simulator, Herman Hery Sebut Nazaruddin Gila
Muhammad Nazaruddin (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Herman Hery membantah tudingan dari Muhammad Nazaruddin yang mengatakan bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu justru menuding mantan koleganya di Komisi III tersebut sedang mengalami gangguan jiwa.

"Komen saya, mungkin Nazar lagi stres, jadi salah ngomong," kata Herman saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Saat dimintai komentar lebih lanjut, Herman pun tidak bersedia berkomentar. "Sudah lah, orang gila ditanggapi," tegas Herman.

Seperti diketahui, Nazar mengakui ada beberapa rekannya di Komisi III yang bermain dalam proyek tersebut. Mereka adalah Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, dan Herman Hery.

Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo adalah kader dari Partai Golkar, sedangkan Herman Hery berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Aziz sendiri menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Komisi III DPR.

Sebelumnya, KPK saat ini mulai menyasar kepada proses penganggaran yang terjadi di Komisi III DPR RI yang diduga telah terjadi penyimpangan untuk proyek simulator SIM.

Hal itulah yang kemudian menjadi dasar penyidik KPK untuk memanggil Muhammad Nazaruddin selaku mantan anggota DPR yang duduk di Komisi III DPR untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu diduga mengetahui adanya permainan anggaran yang terjadi dalam proyek simulator itu.

Busyro pun membenarkan bahwa Nazar dipanggil dalam kasus berbiaya Rp196,8 miliar itu karena mengetahui proses pembahasan anggaran proyek simulator SIM saat dibahas di Banggar DPR.

Namun, saat disinggung lebih jauh kaitan Nazaruddin dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp100 miliar itu, Busyro berdalih, hingga saat ini pimpinan belum mendapat laporan utuh dari penyidik KPK.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement