MANADO - Keluarga korban tanah longsor di perumahan elite Citra Land, Sulawesi Utara, dilaporkan akan menuntut pihak pengembang.
Keluarga mendiang Franky Palit dan Elizabeth Kawilarang menduga ada kelalaian dari pihak pengembang longsor terjadi pada 17 Februari 2013 lalu dan memakan enam korban jiwa. Pasangan suami istri, Franky-Elizabeth, serta anak mereka, Giok Lee Palit, tewas dalam musibah itu.
Pihak keluarga menerangkan, ada kelalaian pengembang, yakni membangun rumah, khususnya di cluster Eden Bridge tidak mengutamakan keselamatan. Rumah yang dihuni tiga korban berada di balik tebing yang rawan longsor. Talud penahan hanya dibangun setinggi satu meter dengan kemiringan 90 derajat, sementara tinggi tebing 30 meter.
Posisi cluster tersebut rawan bencana. Sebelum longsor, kawasan itu pernah terendam air setinggi 50 sentimeter.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa, Warouw Karouwan, menjelaskan, pihaknya hanya memberi izin luas lahan dan tempat yang akan dibangun kepada pengembang . Pemkab mengaku idak tahu tentang lokasi pembangunan cluster perumahan tersebut. Bahkan, Waraouw kaget melihat ada rumah dibangun di balik tebing.
Saat dikonfirmasi, Manager SDM Citra Land, Hentje Sumakul, mengatakan, pihaknya belum menerima informasi terkait rencana tuntutan dari keluarga korban. Menurutnya, sejak musibah terjadi, pihaknya sudah memberikan bantuan dan satunan, seperti beasiswa bagi anak korban.
Selain keluarga Franky dan Elizabeth, longsor juga menewaskan tiga orang lainnya, yakni kakak-adik dan petugas keamanan perumahan.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.