JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (11/4/2013) pagi ini, menggelar Sidang Paripurna dengan beberapa agenda, di antaranya Laporan Badan Kehormatan (BK) DPR mengenai berbagai perkara etik yang tengah ditangani BK DPR.
Dalam Sidang Paripurna kali ini, DPR juga mengagendakan pembicaraan tingkat II Pengambilan Keputusan, terhadap RUU tentang Pengesahan Nagoya Protocol on Acces to Genetic Resources and the Fair and Equitable to the Convention on Biological Diversity, yaitu Aturan terkait akses pada sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul dari pemanfaatannya atas konvensi keanekaragaman hayati.
Agenda selanjutnya adalah pembicaraan tingkat II/Pengmbilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Roterdam Convention on the Prior InformedConmsent Procedure for Certain Hazardus Chemicals and Pesticides in InternationaL Trade, yaitu terkait prosedur persetujuan atas dasar informasi awal untuk bahan kimia dan pestisida berbahaya tertentu dalam perdagangan internasional.
Sedangkan agenda terakhir adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU DPR RI.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.